Persyaratan yang harus di penuhi untuk permohonan bantuan sosial Aslut Tahun 2025
• Usia dari 70 tahun ke atas.
• Surat permohonan dari Desa / Kelurahan beserta Rekap Data Calon Penerima bantuan tahun berikutnya.
• Terdaftar dalam SK Kemiskinan. Jika pemohon tidak terdaftar maka melampirkan Surat Keterangan Miskin Dari Kepala Desa/ Lurah.
• Copy KTP Warga Tabalong beserta Copy Kartu Keluarga (KK).
• Foto berwarna seluruh badan.
• Tidak Mendapatkan Bantuan Sosial Lainnya.
• Bersedia Membuka Rekening Bank KALSEL.
• Pengusulan Calon Penerima Bantuan dimulai pada awal agustus s.d akhir September, sebagai calon penerima bantuan tahun berikutnya.