Tabalong – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong melakukan monitoring terhadap penerima Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) kepada penerima manfaat yang terdaftar pada SK Kemiskinan Desa/Kelurahan, Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dan Terintegrasi (SILANGKARR) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tersebar di Kabupaten Tabalong. Bantuan ini disalurkan pertiga bulan sekali dengan pencairan sebanyak empat kali dalam setahun, yang proses pencairannya langsung melalui rekening penerima manfaat dengan bekerjasama pihak bank daerah. Besaran yang diterima setiap penerima manfaat perbulannya sebesar Rp. 250.000,-.
Dalam kegiatan tersebut bidang rehabilitasi sosial dibantu TKSK Kecamatan dan Fasilitator Desa/Kelurahan melakukan home visit di rumah penerima manfaat, kegiatan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 28 November 2025.
Harapan dari hasil pelaksanaan monitoring penerima program bantuan sosial Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) tahun 2025 di Kabupaten Tabalong adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang optimal terhadap kesejahteraan serta kualitas hidup para lansia tersebut.
Secara keseluruhan, Dinas Sosial berharap monitoring ini menghasilkan data yang akurat dan terkini mengenai kondisi penerima Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), sehingga intervensi dapat disesuaikan secara dinamis untuk menjamin kesejahteraan lansia terlantar sesuai dengan amanat undang-undang.