Tabalong, November 2025 merupakan jadwal kegiatan Musyawarah Desa/Kelurahan di 100 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tabalong terkait Pemutahiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu & Terintegrasi (SILANGKARR) Tahun 2025. Yang dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan, Babinsa, Bhabinkatibmas, Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, TKSK, Pendamping PKH, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat yang senantiasa turut hadir dalam acara tersebut.

Musyawarah Desa/Kelurahan dihadiri dan didampingi oleh Kepala Dinas beserta pegawai Dinas Sosial Kabupaten Tabalong. Musyawarah Desa/Kelurahan salah satu harapan dari masyarakat yang ingin memahami informasi lebih jelas tentang hal-hal yang mencakup Kesejahteraan Sosial. Hal-hal tersebut dimaksud, program bantuan yang berjalan baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Kepala Desa/Lurah setempat pastinya juga berharap melalui kesempatan Musyawarah Desa ini nantinya bisa dicermati dengan baik oleh masyarakat dan sinergitas ini berlanjut dengan lancar.
Pesan yang disampaikan oleh Bapak Ir. Norzain Akhmad Yani, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong dalam kesempatan tersebut menyampaikan, prosedur utama yang harus dilaksanakan adalah musyawarah desa/kelurahan dalam memperbaiki data penerima manfaat. Karena melalui musyawarah desa/kelurahan dimulai memverifikasi data warga yang nantinya diajukan di DTSEN dan SILANGKARR ini bisa di re-update secara terus menerus. DTSEN dan SILANGKARR menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu di kelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan. Sehingga secara rutin Dinas Sosial selalu mengingatkan kepada Kepala Desa/Lurah agar terus pemuktahiran data melalui musyawarah desa/kelurahan.
Diharapkan dari kegiatan ini sangatlah jelas untuk meminimalisir kecemburuan sosial yang nantinya bisa membuat berita gaduh atau hoax terkait masalah yang mengacu kepada Dinas Sosial. Mayarakat agar bisa lebih bijak meneliti dan menyeleksi dengan jelas dalam pengaduan yang akan diajukan. Sinergitas yang dijalin secara bersama bisa diharapkan untuk pembangunan Kabupaten Tabalong.