Tabalong, bulan November 2025 merupakan jadwal penyaluran bantuan sosial BLTS Kesejahteraan Rakyat dari Kemeneterian Sosial yang di salurkan melalui Kantor Pos Indonesia dan Bank Himbara. Perlu kami sampaikan informasi dan himbauan terkait Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS KESRA) - 2025 :

DTSEN adalah basis data tunggal individu, dan/atau keluarga yang dibentuk dari penggabungan data terintegrasi sosial dan ekonomi (Regsosek), DTKS, dan data P3KE serta telah dipadankan dengan data kependudukan.
BLTS KESRA adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Desil 1 hingga Desil 4.
Untuk saat ini tidak dapat melakukan pengusulan baru BLTS Kesra, karena daftar penerima sudah ditetapkan oleh kementerian sosial.
Besaran bantuan adalah Rp. 900.000,- per kepala keluarga, yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia atau Bank Himbara.
Tidak diperkenankan adanya potongan atau pungutan apa pun terhadap bantuan tersebut. Apabila ditemukan potongan, penerima dapat melaporkan ke Nomor Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong (082290196332).
Penerima dihimbau agar menggunakan bantuan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Penerima dilarang memberi imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak mana pun terkait penyaluran bantuan tersebut.
BLTS Kesra adalah bantuan sementara periode bulan Oktober sampai Desember yang hanya satu kali saja pencairannya tahun 2025.