Seleksi Calon Penerima Manfaat Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) "Barakat Cangkal Bacari" Banjarbaru

Ditambahkan Pada Rabu 26 November 2025
Dikunjungi 37 Kali
Berita
gambar

Tabalong, 26 November 2025 telah dilaksanakan seleksi calon penerima manfaat program Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) "Barakat Cangkal Bacari" Banjarbaru di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tabalong. Seleksi ini di ikuti oleh beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong, adapun jumlah peserta yang hadir mengikuti seleksi program panti tersebut yakni berjumlah sebanyak 14 orang yang terdiri dari peserta laki-laki dan perempuan. Peserta merupakan kalangan dari keluarga tidak mampu yang terdaftar pada SK Kemiskinan desa/kelurahan setempat dan terdaftar pada aplikasi sistem informasi penanggulangan kemiskinan terpadu dan terintegrasi milik Pemerintah Kabupaten Tabalong. Proses seleksi penerima manfaat tersebut dilakukan oleh pihak panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) "Barakat Cangkal Bacari" Banjarbaru.

Adapun jurusan pelatihan yang ditawarkan oleh pihak panti yakni :

  1. Jurusan Keterampilan untuk wanita berupa keterampilan Tata Busana (Menjahit), Tata Rias (Salon), dan Tata Boga

  2. Jurusan Keterampilan untuk laki-laki berupa keterampilan Babershop (Potong Rambut), Bengkel Sepeda Motor, Tata Busana (Menjahit), Tata Boga (Street Food).

Hasil seleksi yang terbaik akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) "Barakat Cangkal Bacari" Banjarbaru selama 6 bulan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk pembekalan keterampilan.

Manfaat utama dari program ini meliputi:

  • Peningkatan Kualitas Hidup: Program ini bertujuan untuk membantu individu yang mengalami masalah tuna sosial agar dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

  • Pengembangan Keterampilan Kerja: Peserta menerima pelatihan keterampilan dasar yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan kesempatan kerja mereka.

  • Bimbingan Fisik, Mental, dan Spiritual: Selain keterampilan praktis, panti juga menyediakan bimbingan komprehensif yang mencakup aspek fisik, mental, dan spiritual untuk memastikan kesejahteraan holistik klien.

  • Pemberian Bantuan Stimulan: Klien yang telah menyelesaikan program sering kali menerima bantuan stimulan (modal awal atau peralatan) untuk memulai usaha mandiri berdasarkan keterampilan yang telah mereka pelajari, terutama di sektor jasa.

  • Kembali ke Masyarakat: Tujuan akhir dari rehabilitasi ini adalah memberdayakan klien agar mandiri secara ekonomi dan sosial, sehingga mereka dapat berfungsi penuh dan berkontribusi di lingkungan masyarakat mereka masing-masing

Jumlah Kunjungan

129

Hari Ini

1.780

Bulan Ini

6.584

Tahun Ini

6.584

Total

Banner Link

Alamat

Jalan Jendral A. Yani Mabuun, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571, Indonesia

© Version 2025.10.16.01 - Pemerintah Kabupaten Tabalong