Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Rehabilitasi Sosial pada tanggal 18–20 November 2025 dengan menyasar enam kecamatan, yaitu Banua Lawas, Kelua, Tanjung, Tanta, Muara Uya, dan Haruai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparat kecamatan, desa, serta Pilar-Pilar Sosial mengenai berbagai layanan yang disediakan pemerintah dalam rangka penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam kegiatan tersebut, Bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan informasi sekaligus memberikan fasilitasi terkait berbagai layanan Rehabilitasi Sosial, yang meliputi:
Program ASLUT bagi lanjut usia terlantar;
Program ASODKB bagi orang dengan kecacatan berat;
Layanan bantuan transportasi untuk pengiriman pasien ODGJ rujukan ke RSJ Sambang Lihum;
Layanan uang harian bagi keluarga penunggu orang sakit;
Layanan konsultasi dan penyampaian permohonan pengangkatan anak sesuai mekanisme yang berlaku;
Bantuan alat bantu disabilitas, baik dari pemerintah daerah maupun melalui Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Sosial RI;
Layanan penanganan Orang Terlantar (OT);
Layanan Rumah Singgah Amanah;
Serta informasi mengenai bantuan ATENSI untuk anak yatim piatu dari Kementerian Sosial RI.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bidang Rehabilitasi Sosial berharap layanan dapat tersosialisasi secara langsung dan lebih tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dengan perangkat kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) terkait berbagai potensi maupun permasalahan sosial di masing-masing wilayah.
Dengan meningkatnya pemahaman para pemangku kepentingan di lapangan, diharapkan penanganan permasalahan sosial dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.